Kata Purbaya Soal WFH, Berpotensi Hemat BBM hingga 20 Persen
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan work from home (WFH) satu hari yang direncanakan pemerintah berpotensi menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
Menurut Purbaya, berdasarkan perhitungan awal, penghematan BBM dari kebijakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20 persen. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan hasil perhitungan langsung yang dilakukannya dan masih bersifat estimasi.
“Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung. Kasarlah sepertiseperti limanya. Kira-kira 20%,” kata Purbaya dikutip dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).
Meski demikian, ia mengakui penerapan WFH tidak sepenuhnya efektif untuk semua jenis pekerjaan. Beberapa aktivitas dinilai tetap membutuhkan kehadiran fisik di kantor agar dapat berjalan optimal.
“Kadang-kadang ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik di WFH,” katanya.
Purbaya menambahkan, jika kebijakan WFH diterapkan pada Jumat, akan tercipta pola akhir pekan yang lebih panjang. Hal ini dinilai dapat memberikan dampak tambahan, tidak hanya pada penghematan energi, tetapi juga pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor lain.
“Saya pikir kalau Jumat, ditambah tiga hari itu lumayan untuk aktivitas di rumah dan mungkin turisme juga akan mendorong sedikit,” ucapnya.
WFH Buat ASN dan Swasta Dipastikan Setelah Lebaran 2026
Kapan Berlaku?
Pemerintah saat ini tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor Swasta serta Pemerintah Daerah.
Rencana implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Namun demikian, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” pungkas Menko Airlangga.
Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian kebijakan terkait pajak ekspor batu bara guna meningkatkan penerimaan negara, seiring dengan tren kenaikan harga komoditas tersebut.
Di sektor energi, Pemerintah mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak. Penugasan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti
Berbagai langkah ini mencerminkan respons Pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!