Kasus Tawuran di Lapang Merdeka Sukabumi, Pelajar yang Diamankan Wajib Lapor
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 21 Januari 2025 | 16:33 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Satu orang pelajar yang diamankan polisi karena terlibat tawuran di Lapang Merdeka Kota Sukabumi telah dijemput orang tuanya. Pelajar tersebut dikenakan wajib lapor.
"Tadi malam orang tuanya datang ke Polres Sukabumi Kota memohon untuk dilakukan pengobatan karena mengalami luka lebam di bagian tangan dan kakinya, kemudian karena dia masih berusia di bawah umur makanya kita izinkan orang tua membawa pulang untuk berobat, namun kita tetap kenakan wajib lapor," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Selasa (21/1/2025).
Tawuran pelajar dari dua sekolah SMK swasta tersebut terjadi di Lapang Merdeka, Senin (20/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam video yang beredar di media sosial terlihat para pelajar itu saling kejar. Nampak seorang pelajar membawa senjata tajam berupa celurit namun ukurannya besar. Ada juga pelajar lain yang membawa galah bambu.
Bagus menyatakan terkait senjata tajam dan alat lainnya yang dipakai untuk tawuran tidak ditemukan. Diduga senjata tajam itu dibawa oleh pelajar yang berhasil melarikan diri ketika dikejar polisi.
"Kalau pelajar yang diamankan itu tidak membawa senjata tajam," kata Bagus.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi telah mengidentifikasi pelajar yang terlibat tawuran. Untuk motif melakukan tawuran tersebut masih dalam pendalaman.
"Terkait kejadian tersebut, rencananya pada hari Senin depan Polres Sukabumi akan mengundang pihak sekolah serta orang tua siswa agar adanya efek jera. Sebab beberapa kejadian tawuran di Lapngan Merdeka, pelajar sekolah itu itu saja yang melakukannya," pungkasnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!