Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian akan Melakukan Razia Kerumah Warga Sebagai Bentuk Respon Maraknya DBD
VISI.NEWS | JAKARTA - Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, bersikap tegas dalam menghadapi wabah DBD yang semakin mengkhawatirkan. Dengan melakukan razia ketat, dia berupaya memutus mata rantai penularan penyakit ini di kalangan warga.
Tindakan Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, yang merespons maraknya Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan melakukan razia ketat di perumahan warga di wilayah Jakarta Timur.
Kasus DBD di Jakarta Timur mencapai ratusan di 10 kecamatan. Data hingga 29 Mei lalu menunjukkan ada 2.229 kasus yang tersebar di kecamatan-kecamatan seperti Pasar Rebo, Cakung, Kramat Jati, Ciracas, dan Matraman.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, mengambil tindakan berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit DBD. Dalam aturan ini, denda maksimal terhadap warga yang ditemukan memiliki jentik nyamuk di rumahnya mencapai Rp 50 juta.
Namun, Budhy menekankan bahwa pemutusan mata rantai penularan DBD lebih difokuskan pada pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan pemberantasan sarang nyamuk. Jadi, tindakan razia ketat yang dilakukan oleh Kasatpol PP Jakarta Timur bertujuan untuk mengurangi penyebaran DBD dengan memastikan warga menjaga kebersihan dan menghilangkan sarang nyamuk di rumah mereka.
Semoga tindakan tegas Kasatpol PP Jakarta Timur dalam memerangi DBD dapat memutus mata rantai penularan dan melindungi kesehatan warga Jakarta Timur.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!