Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026

Karyawan Vendor di Gudang Alfamart Diduga Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan

ED
Kamis, 20 Juni 2024 | 10:00 WIB
Bagikan
Karyawan Vendor di Gudang Alfamart Diduga Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan

VISI.NEWS | TANGERANG - Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Kurnia, Pada Rabu (19/6/2024) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan enam pelaku di Mako Polsek Tigaraksa terkait kasus penggelapan uang perusahaan. Vendor yang terlibat beroperasi di Gudang Alfamart, yang berlokasi di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kerugian yang dilaporkan oleh PT Simpan Sini Aja (SSA), salah satu vendor Gudang Alfamart, mencapai sekitar Rp60 juta. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah SSA melaporkan penggelapan dalam jabatan pada 20 Mei 2024. Hasilnya, pihak berwenang menduga ada enam orang yang terlibat dalam penggelapan tersebut, termasuk supir dan karyawan PT SSA.

Agus menegaskan bahwa isu penggelapan senilai Rp1,5 miliar tidak benar. Pelaku yang melakukan penggelapan bukanlah karyawan Gudang Alfamart, melainkan salah satu vendor di Gudang Alfamart. Kerugian yang terjadi sebesar Rp60 juta.“**” @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.