Kapolsek Gunung Anyar Kembalikan Motor Hasil Curian, Korban berikan Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih
VISI.NEWS | SURABAYA - Kepolisian Sektor Gunung Anyar berhasil mengembalikan sebuah sepeda motor HONDA VARIO 125 CC berwarna putih dengan Nopol L 2595 ACD yang merupakan barang curian dikembalikan kepada korbannya . Pengembalian dilakukan oleh Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni, yang didampingi oleh Kasie Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi dan Kanit Reskrim Iptu Aris Nuriyanto beserta penyidik, di halaman Mapolsek, Senin (23/12/2024).
Kronologi kejadian bermula ketika pelaku mencuri sepeda motor korban, DJP (60 tahun) warga di Rungkut Mapan, Gunung Anyar, Surabaya, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Kemudian korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Gunung Anyar pada pukul 05.45 WIB. Berdasarkan laporan itu, tim Operasional Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Aris Nuriyanto, segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.Dari hasil pemeriksaan TKP dan rekaman analisis CCTV serta diperkuat dengan keterangan dari beberapa saksi, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku hingga kemudian berhasil diamankan beserta barang bukti sekitar jam 10.45 WIB di sebuah kos harian di Jl D harmawangsa, Surabaya, pada hari yang sama.
Kejadian yang menimpa korban DJP ( 60 th ) itu terjadi saat korban sedang beristirahat, kemudian keesokan harinya sekitar jam 05.30 WIB korban mendapati motornya telah lenyap.
Korban mengucapkan terimakasih kepada petugas polisi atas kerja keras mereka dalam menemukan motornya hingga tidak sampai lima jam motornya bisa ditemukan.
"Terima kasih pak Kapolsek, Terima kasih telah menemukan kembali motor saya dan menangkap pelakunya" kata korban.
Sementara Kapolsek Gunung Anyar Iptu Harsya dalam kesempatan itu menegaskan, keberhasilan dalam mengungkap kasus Curanmor itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polsek Gunung Anyar dalam memberantas kejahatan konvensional Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Ia pun mengimbau segenap lapisan masyarakat agar bisa menjadi polisi untuk diri sendiri, artinya, selalu waspada terhadap berbagai ancaman tindak kejahatan, pandai menjaga diri dan harta serta bisa melindungi diri sendiri. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!