Kapolsek Bukitraya Dicopot Jabatannya Usai Viral Wanita Dikeroyok Debt Colector

Desi Rossilawati
Rabu, 23 April 2025 | 04:23 WIB
Bagikan
Kapolsek Bukitraya Dicopot Jabatannya Usai Viral Wanita Dikeroyok Debt Colector
VISI.NEWS | PEKANBARU - Kapolsek Bukitraya Kompol Syafnil Pekanbaru Riau dicopot dari jabatannya usai viral seorang wanita yang dianiaya sejumlah orang, baru-baru ini. Pengeroyokan yang menimpa Ramadhani Putri (31) ini terjadi di halaman kantor Polsek Bukitraya. Diketahui, sejumlah orang tersebut berprofesi sebagai penagih utang atau debt colector (DC). Dalam rekaman video yang beredar luas dan viral di media sosial, petugas polisi hanya terdiam dan menonton peristiwa yang menimpa wanita malang tersebut. Sontak publik dibuat geleng-geleng kepala dan menyangkan sikap aparat kepolisian yang seharusnya dapat mengayomi dan melindungi masyarakat. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa Kapolsek Bukitraya telah dicopot dari jabatannya sejak Senin (21/4/2025). "Mutasi Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan dan respon penanganan situasi diwilayah hukumnya," ujar Kapolda dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025). Ia juga menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras, bagi pimpinan dan personil di tingkat Polsek. "Wilayah nya harus aman, personel nya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat," ucapnya. Sementara itu, Polda Riau telah mengamankan sedikitnya 4 orang pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Keempat tersangka berinisial A, MHF, RS dan G. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. @gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.