Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Jadi Wakil
VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai upaya mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor non-pajak.
Dua mantan pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipercaya memimpin satgas ini. Herry Muryanto, eks Direktur Penyelidikan KPK, ditunjuk sebagai Kepala Satgassus. Sementara itu, Novel Baswedan dipercaya sebagai wakilnya.
Penunjukan keduanya didasari oleh rekam jejak dalam tata kelola pemerintahan dan pengalaman panjang dalam pemberantasan korupsi. Sebelumnya, Herry dan Novel juga terlibat dalam Satgassung Pencegahan Korupsi.
"Selama 6 bulan ini Satgassus telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan di mana Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025," ungkap anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap, Senin (16/6/2025).
Salah satu fokus utama Satgassus adalah sektor perikanan yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara. Tim Satgassus melakukan tinjauan lapangan di Pelabuhan Perikanan Mayangan, Probolinggo (7–9 Mei 2025) dan Pelabuhan Benoa, Bali (11–13 Juni 2025).
Di lapangan, ditemukan banyak kapal penangkap ikan, baik di bawah maupun di atas 30 gross ton (GT) yang beroperasi lebih dari 12 mil laut dari garis pantai namun belum mengantongi izin resmi. Akibatnya, hasil tangkapan mereka tidak bisa dikenai pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Satgassus kemudian merekomendasikan percepatan proses perizinan kapal penangkap ikan. Selain itu, KKP diimbau untuk intensif melakukan sosialisasi kepada para pemilik kapal agar segera mengurus perizinan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!