TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026

Kapolres Cimahi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

ED
Senin, 19 Agustus 2024 | 14:03 WIB
Bagikan
Kapolres Cimahi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

VISI.NEWS | CIMAHIPolres Cimahi berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Bandung Barat. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi pada Senin (19/08/2024), Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan seorang sopir truk telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban yang masih di bawah umur.

Menurut AKBP Tri Suhartanto, pelaku tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tetapi juga melarikan korban, yang memperburuk situasi dan menambah daftar pelanggaran hukum yang dilakukan. "Pelaku telah melakukan tindak pidana melarikan anak di bawah umur dan melakukan tindakan asusila terhadap korban," ungkap Kapolres dalam keterangannya kepada media.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Cimahi, pelaku diketahui memanfaatkan situasi dengan mempengaruhi korban hingga akhirnya berhasil melarikan dan melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Baca Juga : Wanita Jadi Korban Dugaan Pelecehan di KRL Commuter Line, KAI Ambil Tindakan Tegas

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP juncto Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku cukup berat, yaitu penjara selama 7 tahun berdasarkan Pasal 332 ayat 1 KUHP, dan maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

Kapolres Cimahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. "Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas, terutama dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur," tambah AKBP Tri Suhartanto.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

@rizalkoswara

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.