Kanwil Kemenkumham Mulai Jaring PBH yang Kredibel dan Berintegritas

ED
Rabu, 2 Agustus 2023 | 13:04 WIB
Bagikan
Kanwil Kemenkumham Mulai Jaring PBH yang Kredibel dan Berintegritas

VISI.NEWS | SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim mulai melakukan penjaringan dan identifikasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang kredibel dan berintegritas. Hal ini agar masyarakat miskin mendapatkan PBH yang berkualitas untuk Periode Tahun 2025-2027.

Kegiatan Diseminasi ini sekaligus juga dirangkai dengan kegiatan Asistensi Implementasi Standar Bantuan Hukum untuk memberi pemahaman terkait syarat dan tata cara pemberian layanan bantuan hukum.

"Kemenkumham berupaya menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan bantuan hukum dan bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum yang telah dilaksanakan," ujar Kabid Hukum Haris Nasiroedin.

Saat ini, jelas Haris, sebaran organisasi PBH di Jawa Timur mencakup 38 Kabupaten/ Kota dengan jumlah Organisasi PBH sebanyak 65 PBH.

"Masih ada 9 Kabupaten/Kota yang belum terdapat Organisasi PBH," ungkap Haris.

Kesembilan daerah itu adalah Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo dan Kota Batu.

"Pelaksanaan kegiatan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon PBH baru yang kami lakukan hari ini adalah sebagai gambaran kedepan yang harus dipersiapkan pada saat Verifikasi Akreditasi tahun 2024 akan dilaksanakan," jelasnya.

Verifikasi dan akreditasi akan dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham dengan pendampingan teknis Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN. Seluruh informasi penting yang diberikan narasumber BPHN pada hari ini menjadi bekal untuk persiapan verifikasi dan Akreditasi tahun 2024.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.