Kang DS Gelontorkan Rp 17,6 Miliar untuk Program PSPKB 176 RW di 10 Kelurahan
Untuk mewujudkan keberpihakan dan berkeadilan itu, Bupati Bedas menggulirkan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB). Dengan dasar hukum Peraturan Bupati Bandung Nomor 249 tahun 2023 tentang Pelaksanaan PSPKB.
"Melalui program inovasi PSPKB ini, ditetapkan per RW sebesar Rp.100 juta di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung," kata Bupati Dadang Supriatna.
Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung ini mengatakan bahwa program PSPKB ini diserahkan kepada masyarakat di masing-masing RW di kelurahan. Menurutnya, program PSPKB ini dengan anggaran Rp 17,6 miliar untuk 176 RW di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung.
"Apakah teknisnya nanti dibagi rata di setiap RT, silahkan. PSPKB ini untuk insentif RT, RW, pembagunan sapras, pemberdayaan masyarakat dan lainnya. Dalam pelaksanannya melalui musyawarah kelurahan yang ada di masing-masing kelurahan. Setiap kelurahan juga dapat mobil pelayanan," tutur Bupati Bedas.
Di hadapan para stakeholder, Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung menyebutkan bahwa pada tahun 2024, setiap Ketua RT, RW, kader PKK, LPM diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Rembug Bedas ini dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat di Kabupaten Bandung yang meliputi 4.305 RW dan 17.791 RT.
"Pemimpin hadir di tengah-tengah masyarakat. Lurah juga harus hadir di masing-masing rumah warga, karena Lurah pelayan masyarakat. Sehingga lurah harus terjun ke lapangan," katanya. Bupati Bandung juga turut mendorong peningkatan pembangunan jalan maupun jalan gang. "Jangan sampai masih ada jalan tanah di kelurahan. Ayo kita bebenah," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Bandung menyampaikan 13 program prioritas, di antaanya insentif guru ngaji, kartu tani Sibedas, pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan, Besti (Beasiswa ti Bupati) dan program prioritas lainnya. Sejumlah warga juga turut menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Bandung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!