Kakorlantas Jelaskan Penundaan Operasi Patuh 2026

Desi Rossilawati
Senin, 8 Juni 2026 | 19:01 WIB
Bagikan
Kakorlantas Jelaskan Penundaan Operasi Patuh 2026

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho./visi.news/ist.

VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan alasan penundaan Operasi Patuh yang sebelumnya disosialisasikan kepada masyarakat.

Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari rangkaian operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga pelaksanaannya dianggap masih terlalu dini. Keputusan ini menunjukkan pendekatan strategis Korlantas Polri dalam mengatur prioritas operasi, agar penerapan penegakan hukum lebih efektif dan tepat waktu.

"Operasi Patuh memang sudah kami sosialisasikan itu ya, jadi begini rekan-rekan. Ada lima agenda besar operasi di kepolisian, khususnya di Korlantas. Yang pertama adalah Operasi Keselamatan, itu mendahului Operasi Ketupat. Setelah Operasi Ketupat, ada Operasi Patuh dengan Zebra, itu adalah operasi cipta kondisi pada saat operasi Natal dan Tahun Baru," ujar Agus dalam keterngannya dikutip, Senin (8/6/2026).

Hasil analisis dan evaluasi internal menunjukkan bahwa jarak waktu menuju agenda Nataru masih panjang, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh ditunda sementara. Pihak Korlantas akan menunggu arahan pimpinan Polri dan evaluasi terbaru untuk menentukan jadwal yang paling tepat, kemungkinan setelah peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026.

Skema operasi sendiri dirancang dengan proporsi 60 persen melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen tilang manual, dan 10 persen teguran simpatik.

"Dengan maksud bagaimana kita bisa memastikan pengguna jalan itu tertib, lancar, dan angka pelanggaran juga bisa turun, termasuk juga angka fatalitas. Oleh sebab itu, formasi daripada penegakan hukum itu harus kita kelola," jelas Irjen Agus. 

Irjen Agus menekankan bahwa tujuan utama bukan sekadar penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Program humanis seperti Polantas Menyapa menjadi bagian penting dari pendekatan ini, menekankan edukasi dan pengawasan berbasis ETLE untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran.

Strategi ini mencerminkan transformasi penegakan hukum lalu lintas di era digital, di mana teknologi menjadi alat utama dalam memastikan kepatuhan masyarakat. Penundaan Operasi Patuh sekaligus memberi waktu bagi Korlantas untuk memaksimalkan efektivitas ETLE dan menyiapkan skema komunikasi yang menekankan keselamatan daripada sekadar tilang.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.