Kajian Baru Temukan Pembatalan Proyek PLTU Batubara Menjadi Cara Hemat Biaya untuk Pangkas Emisi Global

ED
Rabu, 31 Mei 2023 | 11:55 WIB
Bagikan
Kajian Baru Temukan Pembatalan Proyek PLTU Batubara Menjadi Cara Hemat Biaya untuk Pangkas Emisi Global

"Terdapat sekitar 950 PLTU batubara yang direncanakan atau sedang dalam tahap pembangunan di seluruh dunia, yang jika dibangun, diprediksi akan menghasilkan emisi sekitar 78 miliar ton CO2 ke atmosfer selama siklus hidupnya," ujar Joseph Curtin, Managing Director for Power and Climate, Rockefeller Foundation.

"Analisis yang pertama kali dilakukan ini menggambarkan bahwa, dalam banyak kasus, terdapat pilihan yang lebih baik yang tersedia bagi para pembuat kebijakan, perusahaan utilitas, regulator, dan perencana sistem yang dapat mempercepat transisi dari bahan bakar fosil. Analisis ini juga dapat direplikasi di negara-negara lain yang memiliki jaringan pipa batu bara yang besar."

Jika dibangun, kesembilan PLTU batubara, yang sebagian besar masih dalam tahap pembiayaan, akan menyumbang hampir 3.000 megawatt (MW) kapasitas batubara, atau sekitar 20% dari total penambahan yang direncanakan di Indonesia.

Analisis sistem tenaga listrik dilakukan dengan menggunakan tujuh model terpisah, yang mewakili tiap bagian dari jaringan listrik yang tersedia di Indonesia, untuk memeriksa keandalan sistem ketenagalistrikan dan keekonomian apabila pembatalan dilakukan. Analisis IESR menemukan pembatalan sembilan pembangkit listrik akan:

Mencegah 295 juta ton emisi CO2. Dengan USD 238 juta yang telah diinvestasikan hingga saat ini untuk sembilan pembangkit listrik tersebut, diperkirakan harga pengurangan karbon akan kurang dari 80 sen per ton emisi CO2 yang dapat dihindari. Tidak mengorbankan stabilitas sistem, dan sebagian besar daya akan digantikan oleh pembangkit listrik yang sudah ada yang beroperasi dengan kapasitas yang lebih besar. Namun, skenario ini kemungkinan akan berpotensi munculnya biaya tambahan dari operasi sistem tenaga listrik sebesar USD 2,5 miliar per tahun hingga tahun 2050. Perlu juga dicatat bahwa analisis IESR tidak memasukkan penambahan energi terbarukan ke dalam bauran energi, yang akan membantu mengurangi biaya pembangkitan rata-rata lebih lanjut.

Perlu memasukkan risiko hukum yang terkait dengan pembatalan sepihak dari setiap proyek Indonesia dan PLN sebagai perusahaan listrik Indonesia, yang telah diidentifikasi dalam studi ini. Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer, IPP) menikmati kontrak pembelian listrik jangka panjang dengan PLN dengan persyaratan yang menguntungkan, dan negosiasi akan diperlukan dalam setiap kasus untuk memastikan bahwa pembatalan tidak menyalahi perjanjian yang sudah ada.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.