Kades Perlu Diberdayakan Agar Mampu Kembangkan Potensi Desa
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 30 Maret 2022 | 13:06 WIB
VISI.NEWS | SOLO - Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Dana Desa, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Jamiat Aris Calfat, mengingatkan, dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah desa merupakan bagian dari keuangan negara.
"Sehingga, pengelolaannya harus mengacu kepada governance pengelolaan keuangan negara. Aspek pengawasan, pertanggungjawaban dan akuntabilitas, harus diutamakan," kata Aris, di depan 80 kepala desa, peserta "Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan Potensi Desa bagi Kepala Desa (Kades) Masuk Kampus 2022", di aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (29/3/2022).
Dalam kaitan itu, menurut Jamiat Aris Calfat, para kepala desa perlu diberdayakan melalui program pelatihan agar dapat mengembangkan potensi desa. Dana desa yang digulirkan setiap tahun, bisa digunakan untuk pengembangan potensi desa, misalnya, untuk pengembangan potensi wisata dan untuk pengembangan potensi lain, seperti komoditas di desa.
"Dana dari pemerintah pusat ke desa tiap tahun selalu mengalami kenaikan. Pemerintah berharap, pemanfaatannya berdampak signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," jelasnya.
Pelatihan pengelolaan dan pemanfaatan potensi desa bagi bagi para kepala desa (Kades) dalam program "Kades Masuk Kampus" yang merupakan program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2019, dilaksanakan bekerjasama dengan berbagai universitas di Indonesia. Pada tahun 2020 kegiatan "Kades Masuk Kampus" terpaksa ditiadakan karena dalam masa puncak pandemi. Kegiatan digelar kembali pada 2021 dan 2022 ini, melibatkan 3 universitas, yaitu Universitas Sam Ratulangi, Universitas Sriwijaya dan UNS.
Kasubdit Dana Desa, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, itu menambahkan, dengan keterbatasan anggaran yang disediakan pemerintah jumlah peserta setiap pelatihan dibatasi maksimal sebanyak 80 orang. Dalam pelatihan di awal 2022 ini, para peserta di UNS terdiri dari kepala desa dari 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Klaten, Sukoharjo, Boyolali dan Sragen.
Materi pelatihan adalah untuk mengedukasi para kepala desa tentang cara menggali potensi di desa. Hal itu merujuk pada ketentuan UU No. 1 tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, khususnya yang mengatur dana desa.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS, Prof. Dr. Okid Parama Astirin, salah seorang pemateri pelatihan, menyatakan, saat ini pembangunan dengan dengan pembiayaan dana desa merupakan prioritas pemerintah.
Dia menekankan, para kepala desa dalam mengembangkan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi baik dosen maupun mahasiswa yang dalam menerapkan program penelitian, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat berorientasi ke desa.
"Di UNS, setiap tahun memberikan dana untuk membiayai para dosen yang melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di desa. Jumlahnya sangat besar. Selain itu, para mahasiswa peserta KKN juga melaksanakan programnya di desa. Setiap mahasiswa peserta KKN mendapat biaya Rp 1,5 juta. Kalau di satu desa ada 10 mahasiswa KKN, ada aliran dana masuk ke desa yang cukup besar untuk memperkuat dana desa," jelasnya.
Prof. Okid berharap, para kepala desa peserta pelatihan dapat menyerap materi pelatihan agar pengembangan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.@tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!