Kabur ke Malaysia, Pelarian Ko Erwin Diputus di Perairan Tanjung Balai

ED
Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:06 WIB
Bagikan
Kabur ke Malaysia, Pelarian Ko Erwin Diputus di Perairan Tanjung Balai

Dari hasil pemeriksaan, pelarian Ko Erwin ternyata tidak dilakukan seorang diri. Ia difasilitasi oleh tersangka berinisial A alias G yang membantu pergerakannya dari Jakarta menuju Tanjung Balai. Berdasarkan interogasi, Erwin telah merencanakan pelarian melalui jalur laut ilegal dan berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal.

Tak hanya itu, tersangka lain berinisial R alias K juga berperan sebagai fasilitator penyeberangan. “Pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, R alias K mengantar Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp 7 juta kepada Rahmat,” ungkap Eko.

Menurut Eko, kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan yang menyeret dua perwira polisi di Bima.

“Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika,” katanya.

Dari pengembangan itulah nama Ko Erwin menguat sebagai sosok sentral dalam sindikat perdagangan sabu.

Ia juga dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar kepada oknum aparat agar bisnis haram tersebut berjalan tanpa hambatan.

“Serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum yang diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” jelas Eko.

Kini, Ko Erwin telah diamankan di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan tertangkapnya buronan ini, Bareskrim menegaskan komitmennya membongkar jaringan narkotika hingga ke akar, termasuk dugaan keterlibatan aparat yang memberikan perlindungan. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.