Kabupaten Sukabumi Kekurangan 7.184 Guru SD dan SMP

Desi Rossilawati Andri Somantri
Jumat, 7 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Bagikan
Kabupaten Sukabumi Kekurangan 7.184 Guru SD dan SMP

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena./visi.news/Andri.

VISI.NEWS - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengungkapkan Kabupaten Sukabumi mengalami kekurangan guru yang mencapai 7.184 orang untuk jenjang SD negeri dan SMP negeri.

Deden menyatakan kekurangan guru lebih banyak terjadi di jenjang SMP.

"Jadi kekurangan gurunya hampir di angka 7.184. Untuk guru SD kekurangan formasinya kurang lebulih 3.430 orang. Kemudian untuk guru SMP kekurangannya 3.754. Kenapa lebih banyak? Karena guru SMP berbasis mata pelajaran," kata Deden belum lama ini.

Selain guru, Kabupaten Sukabumi juga masih kekurangan kepala sekolah. Saat ini terdapat 82 jabatan kepala sekolah jenjang SD dan SMP. Deden berharap kekurangan tersebut dapat teratasi secara bertahap melalui mekanisme Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Deden menyatakan karena kekurangan, maka sekolah memaksimal guru yang ada untuk tetap memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik.

Lebih lanjut, Deden menjelaskan jumlah total pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mencapai 11.286 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 3.340 PNS, 4.024 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 3.922 PPPK Paruh Waktu. 

Ia menambahkan, pada akhir 2026 Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan menghadapi gelombang pensiun pegawai yakni sebanyak 362 guru dan kepala sekolah.

Deden juga memaparkan, Kabupaten Sukabumi memiliki 1.218 SD dan 396 SMP yang tersebar di 47 kecamatan, 381 desa, dan lima kelurahan. Sekitar 75 persen satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi merupakan sekolah dasar.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.