Kabupaten Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana
Sementara itu, terkait dengan dampak sosial dari bencana ini, Nurdin mencatat bahwa sebanyak 243 Kepala Keluarga (KK) dan 241 rumah telah terdampak oleh bencana tersebut. Lebih dari 700 jiwa menjadi konsentrasi utama dalam upaya penanganan bencana. Pemerintah Kabupaten Garut akan segera menyalurkan bantuan kepada para korban berupa Jaminan Hidup (Jadup) selama 14 hari ke depan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
“Bungbulang juga ada beberapa jembatan yang menghubungkan beberapa daerah tidak bisa terhubung jembatanya, sehingga kita lakukan tanggap darurat. Dikandung maksud yang penting masyarakat bisa beraktivitas seadanya dengan fasum-fasum berdasarkan pendekatan kedaruratan," tandas Sekda Garut.
Perpanjangan masa Tanggap Darurat ini, meskipun merupakan langkah yang tidak diinginkan, dianggap penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan lancar. Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya penanganan bencana dengan segala sumber daya yang ada, demi kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!