Kabupaten Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana
VISI.NEWS | GARUT - Kabupaten Garut memutuskan untuk memperpanjang masa Tanggap Darurat (TD) bencana setelah evaluasi yang dilakukan pada Senin (8/12/2025). Keputusan ini diambil menyusul bencana banjir yang terus melanda wilayah tersebut, yang mendorong pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pemulihan (recovery) untuk mengatasi kerusakan yang lebih luas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan merupakan fase kedua dari penanganan bencana. Meski fase kedua telah selesai, banjir susulan yang masih terjadi menuntut perpanjangan masa Tanggap Darurat untuk memastikan pemulihan segera dilakukan.
"Kegiatan hari ini kami melakukan evaluasi tanggap darurat untuk fase yang kedua, alhamdulillah fase yang kedua ini sudah selesai. Tapi kemudian kita melihat bahwa memang masih ada bencana banjir yang turun, nah itu segera kita lakukan recovery," ujar Sekda Garut.
Perpanjangan masa Tanggap Darurat ini akan berlangsung dari 9 hingga 23 Desember 2025, dengan rentang waktu 14 hari tambahan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi yang terus berkembang, di mana bencana banjir berulang kali terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Dalam perpanjangan masa Tanggap Darurat, fokus utama yang ditekankan adalah pemulihan infrastruktur yang rusak, terutama jembatan-jembatan yang terputus. Salah satu prioritas adalah perbaikan jembatan di Kecamatan Bungbulang yang mengalami kerusakan parah. "Kita lihat sekarang, mana yang urgensi, mana yang bisa dilakukan dalam konteks tanggap darurat. Misalkan, sekarang jembatan. Kemarin di Bungbulang ada 4 jembatan yang rusak, dan sangat memarginalkan masyarakat Bungbulang," jelas Nurdin.
Upaya percepatan dilakukan dengan membangun jembatan darurat untuk memastikan masyarakat dapat terus beraktivitas tanpa hambatan besar. Nurdin juga menjelaskan bahwa Kecamatan Peundeuy dan Bungbulang adalah dua kecamatan yang terdampak paling parah. Di Kecamatan Peundeuy, perbaikan Jembatan Rawayan dilaporkan telah selesai 100% dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat, meski ada pembatasan jumlah orang yang bisa melintas.
Sementara itu, terkait dengan dampak sosial dari bencana ini, Nurdin mencatat bahwa sebanyak 243 Kepala Keluarga (KK) dan 241 rumah telah terdampak oleh bencana tersebut. Lebih dari 700 jiwa menjadi konsentrasi utama dalam upaya penanganan bencana. Pemerintah Kabupaten Garut akan segera menyalurkan bantuan kepada para korban berupa Jaminan Hidup (Jadup) selama 14 hari ke depan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
“Bungbulang juga ada beberapa jembatan yang menghubungkan beberapa daerah tidak bisa terhubung jembatanya, sehingga kita lakukan tanggap darurat. Dikandung maksud yang penting masyarakat bisa beraktivitas seadanya dengan fasum-fasum berdasarkan pendekatan kedaruratan," tandas Sekda Garut.
Perpanjangan masa Tanggap Darurat ini, meskipun merupakan langkah yang tidak diinginkan, dianggap penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan lancar. Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya penanganan bencana dengan segala sumber daya yang ada, demi kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!