Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Kabar Baik, Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Kendaraan di Akhir Tahun

Desi Rossilawati
Senin, 2 Desember 2024 | 19:00 WIB
Bagikan
Kabar Baik, Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Kendaraan di Akhir Tahun

VISI.NEWS | BANDUNG - Menjelang akhir 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan berbagai relaksasi pajak kendaraan yang berlaku sejak 1 sampai 23 Desember 2024.

Adapun beberapa layanan yang masuk dalam program promo adalah pembebasan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II).

Pembebasan ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Lalu, pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya, pembebasan denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.

Masyarakat juga bisa mendapatkan Diskon BBNKB I sebesar 10 persen untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, program ini masih dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar pajak, sekaligus menyempurnakan integrasi data kepemilikan kendaraan.

“Upaya meningkatkan kesadaran kan ada beberapa cara, kami sudah melakukan kebijakan yang tegas bersama pihak kepolisian dengan cara melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Jawa barat beberapa waktu lalu. Nah, pemberian promo ini upaya lain dengan pendekatan humanis,” ujar Dedi Taufik, Senin (2/12/2024).

“Kami berharap masyarakat bisa segera memanfaatkan program ini sebaik mungkin, sehingga kendaraannya bisa terdata dan turut berkontribusi membangun Jawa Barat melalui pembayaran pajak,” tambahnya.

Program ini, kata dia, selalu mendapatkan respons positif dari masyarakat sehingga meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

"Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat," ujar Dedi.

Terkait realisasi target pengelolaan pajak pada 2024, Dedi mengaku semua data masih dihimpun. Dedi memastikan secara umum capaiannya berada dalam tren yang baik dan akan disampaikan setelah semua proses penghimpunan rampung. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.