Jumlah Korban WNI Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi Enam Orang
VISI.NEWS | HONG KONG - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, kembali bertambah. Hingga Sabtu (29/11/2025), tercatat enam WNI meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A Mulachela, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong, otoritas setempat telah memverifikasi identitas enam WNI yang menjadi korban meninggal.
Saat ini, KJRI Hong Kong tengah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban serta bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam penanganan jenazah. Proses identifikasi korban masih terus dilakukan oleh otoritas berwenang.
Selain pendampingan terhadap korban, KJRI juga telah menyalurkan bantuan logistik ke beberapa lokasi pengungsian. Posko bantuan turut dibuka di Tai Po Community Center untuk mendukung penanganan para terdampak.
"KJRI terus aktif memantau perkembangan dan menindaklanjuti keadaan di lapangan," kata Vahd.
Sebelumnya, kebakaran melanda kompleks permukiman Wang Fuk Court yang berada di Distrik Tai Po pada Jumat (28/11/2025), pagi waktu setempat. Kompleks tersebut terdiri atas delapan gedung apartemen setinggi 31 lantai, dengan tujuh gedung dilaporkan hangus terbakar.
Data sementara menyebutkan sebanyak 128 orang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Sekretaris Keamanan Hong Kong, Chris Tang, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa sistem alarm kebakaran di kompleks tersebut tidak berfungsi dengan baik. Ia memperkirakan proses penyelidikan akan memakan waktu sekitar tiga hingga empat pekan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!