JK Tegaskan Empat Pulau Kontroversial Masuk Aceh Sesuai UU dan MoU Helsinki
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 13 Juni 2025 | 20:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), turut menanggapi polemik status empat pulau di barat Pulau Sumatera yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
JK menyatakan bahwa secara historis, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh, merujuk pada dasar hukum yang digunakan dalam perundingan damai antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 114 yang berbunyi 'Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ," ujar JK dalam keterangan di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
UU tersebut menjadi dasar dalam MoU Helsinki yang ditandatangani pada 2005 sebagai solusi damai konflik Aceh.
JK menjelaskan bahwa pembentukan Provinsi Aceh sebagai daerah otonom waktu itu merupakan respons terhadap konflik dan pemberontakan yang terjadi, sehingga pemisahan dari Sumatera Utara disertai dengan batas wilayah yang merujuk pada kabupaten-kabupaten yang ada saat itu.
Lebih lanjut, JK menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara historis merupakan bagian dari Aceh Singkil, meskipun secara geografis lebih dekat ke Sumatera Utara. Ia mencontohkan situasi serupa terjadi di Sulawesi Selatan, yang memiliki pulau terdekat dengan NTT namun tetap masuk wilayah Sulsel.
JK juga menyampaikan bahwa dirinya telah berdiskusi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menegaskan, keputusan menteri (kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
JK menyoroti pentingnya menghormati kesepakatan MoU Helsinki, mengingat salah satu poin utama dari perjanjian tersebut adalah menjaga keutuhan wilayah Aceh tanpa pemekaran yang bisa memicu ketegangan baru. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan bijaksana.
"Mudah-mudahan kita harap ada penyelesaian yang baik, saling baik. Karena ini masalah yang peka," pungkas JK. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!