Jemaah Haji Diminta Patuhi Batas Berat Koper, Hindari Barang Disita

Desi Rossilawati
Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
Bagikan
Jemaah Haji Diminta Patuhi Batas Berat Koper, Hindari Barang Disita
VISI.NEWS | JEDDAH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan jemaah haji asal Indonesia agar memperhatikan berat dan isi barang bawaan menjelang fase kepulangan ke Tanah Air. Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya koper jemaah yang melebihi batas berat yang ditentukan saat pemeriksaan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa kelebihan barang bawaan kerap ditemukan saat fase pemulangan gelombang pertama. Barang-barang tersebut terpaksa dibongkar oleh petugas PPIH sebelum masuk ke area bandara. "Kelebihan barang bawaan jemaah itu dibongkar di Kantor Daker Bandara kemudian disortir. Sebab jika kelebihan barang itu ditemukan di dalam bandara oleh pihak otoritas atau custom, maka akan disita dan petugas tidak bisa mengambil kembali barang jemaah tersebut,” ujar Basir, Rabu (11/6/2025) malam. Menurutnya, jemaah umumnya memilih meninggalkan pakaian bekas dan buah-buahan untuk menghindari kelebihan berat koper. Barang-barang yang ditinggalkan bukan barang bernilai tinggi. "Pada fase gelombang kepulangan perdana ini kebanyakan jemaah hanya meninggalkan pakaian bekas dan buah-buahan agar berat koper atau barang bawaan sesuai ketentuan, jadi tidak ada berupa barang berharga,” katanya. Basir menegaskan bahwa sesuai ketentuan penerbangan, berat maksimal koper besar jemaah dan koper kabin dibatasi. "Sesuai ketentuan penerbangan koper besar jemaah maksimal dengan berat 32 kilogram dan koper kecil 7 kilogram. Ini harus menjadi perhartian jemaah agar tidak repot saat kepulangan di bandara," tandasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.