Jelang Satu Tahun Pemerintahan, Prabowo Tekankan Percepatan PLTS, Namun Transisi Energi Masih Bermasalah
Dalam beberapa kasus, proyek-proyek transisi energi juga mendapat kemudahan hukum, seperti status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diberikan kepada proyek PLTA Kayan. Status ini membuat proyek tersebut lebih kebal hukum meskipun terdapat banyak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan yang semakin meminggirkan kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua KPK 2015-2019, La Ode M. Syarif, mengingatkan pentingnya transisi energi yang adil dan bersih, dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan menghindari praktik-praktik korupsi. Menurut La Ode, energi terbarukan seharusnya menjadi energi bersih, tetapi jika dikelola dengan cara yang salah, transisi energi justru bisa merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang paling terdampak langsung.
Cita-cita transisi energi Indonesia harusnya bukan hanya sekedar pergantian teknologi, tetapi juga untuk menghadirkan energi hijau yang bersih, berkeadilan, dan ramah lingkungan. Pemaknaan transisi energi sebagai proses yang hanya mengutamakan target bauran energi terbarukan tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan akan membuat Indonesia semakin jauh dari target net-zero carbon. Pendekatan transisi energi yang transaksional dan menguntungkan segelintir elit ini justru berpotensi membawa Indonesia mundur, jauh dari cita-cita energi berkeadilan dan swasembada energi.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!