Jelang Pemilu 2024, Lapas di Jatim Gelar Pemutakhirkan Sistem Database Pemasyarakatan
Sementara itu Dodot mengatakan bahwa pemutakhiran data memang harus disampaikan secara kontinyu. Mengingat ini adalah kegiatan lima tahun sekali. "Pemutakhiran dilakukan untuk peningkatan layanan," katanya.
Untuk itu WBP nantinya diupayakan untuk mendapatkan NIK dan KTP Elektronik. "Ini bukan sekedar untuk kebutuhan pemilu saja, tapi lebih luas lagi, dimana pasti akan diperlukan adanya NIK tersebut," ujarnya.
Koordinasi dengan instansi terkait sangat diperlukan, khususnya oleh kantor wilayah dengan Dispendukcapil provinsi.
"Dengan koordinasi yang baik maka satker di jajaran Kemenkumham Jatim akan semakin mudah, baik itu singkronisasi maupun perekaman data WBP oleh Dispendukcapil setempat," urainya.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut narasumber YANG HADIRI dari Ditjen Pemasyarakatan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!