Jaringan Narkoba Bali Digulung Polresta Sidoarjo

ED
Rabu, 3 Agustus 2022 | 17:13 WIB
Bagikan
Jaringan Narkoba Bali Digulung Polresta Sidoarjo

VISI.NEWS | SURABAYA - Tiga pengedar sabu jaringan Bali digulung Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka di Sidoarjo.

Pada pertengahan Juli 2022, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengedar sabu, yakni RW dan STK, keduanya warga Sidoarjo Kota. Dari keduanya polisi mendapatkan barang bukti 637 gram sabu.

“Dari interogasi kepada kedua pengedar yang tertangkap lebih awal yakni RW dan STK, diperoleh keterangan bahwa sabu didapatkan dari bandar di Bali. Kemudian masih ada sabu lainnya yang akan dikirim ke sebuah hotel di Surabaya, yang akan diterima pengedar lainnya yakni AS,” jelas Kapolresta Sidoarjo, Rabu (3/8/2022).

Dengan adanya informasi, transaksi sabu di sebuah hotel Surabaya tersebut, tim dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan dan menangkap satu pengedar lain yakni AS. Beserta barang bukti sabu seberat 2.500 gram.

Tertangkapnya ketiga pengedar sabu ini, menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo merupakan upaya penggagalan peredaran narkoba antar pulau melalui jalur darat. “Bandar dari Bali masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Dua dari total tiga tersangkanya adalah warga Sidoarjo,” lanjutnya.

Kini ketiganya diamankan di Mapolresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.@redho

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.