Jangan Habiskan Uang THR, Sisihkan juga untuk Memproteksi Diri dengan Asuransi Syariah
Asuransi syariah memiliki prinsip yaitu "Saling Menolong dan Melindungi". Berbeda dengan asuransi konvensional yang mentransfer risiko Peserta ke Perusahaan Asuransi, di asuransi syariah risiko dibagi dan ditanggung bersama oleh seluruh Peserta (Takaful), sesuai dengan firman Allah untuk saling tolong menolong sesama umat. Pas sekali dengan momentum Ramadan ini, karena setiap perbuatan baik, pahalanya berlipat ganda. THR pun jadi bermanfaat tidak hanya untuk diri sendiri, tapi untuk orang lain.
Asal tahu saja, baru-baru ini telah hadir produk asuransi Perlindungan Amanah Syariah dari AXA Mandiri yang dapat menjadi solusi untuk masyarakat yang mencari perlindungan inovatif, dengan manfaat perlindungan sejak saat peserta masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah. Produk ini menghadirkan berbagai manfaat dan fitur dimana nasabah dapat memilih dari beberapa plan sesuai kebutuhan, termasuk pilihan dalam masa pembayaran kontribusi dan masa asuransi.
Perlindungan ini sangat penting sehubungan dengan terus meningkatnya biaya perawatan kesehatan, khususnya penanganan penyakit kritis. Hal tersebut senada dengan hasil penelitian Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia yang menyebutkan dari total kasus kanker di Indonesia pada tahun 2020 yang mencapai angka 2.294.114 kasus, 75% pasien dengan kanker mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat dari pengobatan dan perawatan kanker dalam satu tahun setelah terdiagnosis. Biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kanker yaitu sebesar Rp102-106 juta. Sementara biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kardiovaskular atau jantung yaitu sebesar Rp203,7 - Rp404 juta.
Selain itu, peserta juga dapat mewujudkan impian masa depan dengan menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115% dari total kontribusi dasar yang telah dibayarkan selama polis masih aktif hingga akhir masa asuransi. Keunggulan lain Asuransi Perlindungan Amanah Syariah adalah manfaat badal haji dan fitur wakaf, sehingga pemegang polis bisa meraih keberkahan dan kemuliaan akhirat. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45% dari nilai santunan asuransi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!