Jajang Rohana Ingatkan Proyek yang Berpotensi Mangkrak Bisa Didenda

ED
Kamis, 11 Januari 2024 | 15:25 WIB
Bagikan
Jajang Rohana Ingatkan Proyek yang Berpotensi Mangkrak Bisa Didenda

Jajang mencontohkan salah satu kasus dulu yang pernah terjadi, pembangunan rumah sakit yang mangkrak, bisa sampai dipidana."Nah dulu kan ada di Kabupaten Bandung, yang kewenangannya di bawah Pemprov Jabar, tapi ada temuan, akhirnya mangkrak itu kan dipidana korupsi," pungkasnya. @gvr

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.