Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026

Jadwal SIM Keliling Pada Hari ini di Kota Subang

ED
Rabu, 29 Mei 2024 | 09:45 WIB
Bagikan
Jadwal SIM Keliling Pada Hari ini di Kota Subang

VISI.NEWS | SUBANG - Layanan SIM Keliling di Subang hari ini, Rabu (29/05/2024) berlokasi di Pasar Kalijati, mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB. Layanan ini diselenggarakan oleh Polres Subang dan hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM:

1.SIM yang masih aktif (tidak melebihi masa berlaku), beserta 2.fotokopinya 3.E-KTP dan fotokopinya 4.Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM 5.Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri 6.Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri 7.Biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Berikut estimasi biaya perpanjangan SIM A dan SIM C:

SIM A Rp 270.000: Psikotes Rp 75.000, Kesehatan Rp 65.000, SIM Rp 80.000, Asuransi Rp 50.000 SIM C Rp 265.000: Psikotes Rp 75.000, Kesehatan Rp 65.000, SIM Rp 75.000, Asuransi Rp 50.000

Mohon diingat, jadwal SIM keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Polres Subang. Semoga informasi ini bermanfaat. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.