Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Senin (21/10/2024)

ED
Senin, 21 Oktober 2024 | 07:13 WIB
Bagikan
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Senin (21/10/2024)
VISI.NEWS | SUMEDANG - Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Sumedang untuk hari ini, Senin (21/10/2024). Layanan SIM Keliling akan tersedia di satu lokasi di Kabupaten Sumedang yaitu berada di Jatinangor Town Square. Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling : 1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya. 2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET. 3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C 4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis 5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. 6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai 7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. 8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan. Untuk jam operasional pada Senin (21/10/2024) pada pukul 08.00 - 12.00 WIB. Informasi lanjut bisa menghubungi nomor WA petugas SIM Keliling Kabupaten Sumedang 08112344998 / 081297627619 (Whatsapp). Sumber : instagram/satpas_polres_sumedang @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.