Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Sabtu (19/10/2024)
ED
Editor
Shinta Dewi P
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:00 WIB
VISI.NEWS | SUMEDANG - Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Sumedang untuk hari ini, Sabtu (19/10/2024). Layanan SIM Keliling akan tersedia di satu lokasi di Kabupaten Sumedang yaitu berada di Alun-Alun Kab. Sumedang.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Untuk jam operasional pada Sabtu (19/10/2024) pada pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Informasi lanjut bisa menghubungi nomor WA petugas SIM Keliling Kabupaten Sumedang 08112344998 / 081297627619 (Whatsapp).
Sumber : instagram/satpas_polres_sumedang
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!