Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 07 September 2024

ED
Sabtu, 7 September 2024 | 04:47 WIB
Bagikan
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 07 September 2024
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Layanan SIM keliling Polresta Bandung di dua lokasi berbeda untuk memudahkan warga Kabupaten Bandung dalam perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 07 September 2024** Pada hari ini, Sabtu 07 September 2024, layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung tersedia di dua lokasi berbeda. Berikut rinciannya: 1. SIM Keliling Mobil 1 (Si Jalak) : Lokasi : Toserba Prama Banjaran, Jl. Raya Banjaran Barat No.588, Lebakwangi, Kec. Arjasari, Kabupaten Bandung. 2. SIM Keliling Mobil 2 (Harupat) : Lokasi : Toserba Borma Katapang, Jl. Terusan Kopo Blok A7, Pangauban, Kec. Katapang, Kabupaten Bandung.   Ketentuan Perpanjangan SIM : 1. SIM yang akan diperpanjang harus masih dalam masa berlaku. 2. Persyaratan dokumen: KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku serta fotokopi KTP. 3. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia. 4. Disarankan untuk melakukan perpanjangan SIM jauh sebelum masa berlakunya habis. 5. SIM yang sudah melewati masa berlakunya dapat diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk pengajuan SIM baru. 6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. 7. Registrasi perpanjangan SIM dapat dilakukan dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. 8. Peserta perpanjangan SIM diharapkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer. 9. Lampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat raga, serta visus mata atau jarak pandang yang memenuhi syarat sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7. Pastikan semua dokumen dan persyaratan telah dipenuhi sebelum mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling untuk mempermudah proses perpanjangan. @cha

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.