Jadwal SIM Keliling di Cimahi 29 Mei 2024
VISI.NEWS | CIMAHI - Berikut mengenai Jadwal SIM Keliling di Cimahi pada (29/5/2024). Layanan SIM keliling ini merupakan inisiatif dari Polres Cimahi untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Polisi secara langsung.
1. Layanan SIM Keliling di Cimahi
Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat melalui artikel ini. Layanan SIM keliling ini digelar di wilayah hukum Polres Cimahi dan tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Layanan ini diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
2. Persyaratan untuk Memperpanjang Masa Berlaku SIM
Bagi yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:
- SIM yang masih aktif (tidak melebihi masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopi e-KTP
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
- Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
- Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri
3. Biaya Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut estimasi biaya perpanjangan:
SIM A: Rp 270.000 (Psikotes Rp 75.000, Kesehatan Rp 65.000, SIM Rp 80.000, Asuransi Rp 50.000)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!