Isi MinyaKita Kurang dari 1 Liter, Zulhas : Pelaku Harus Dipenjara

Desi Rossilawati
Selasa, 11 Maret 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Isi MinyaKita Kurang dari 1 Liter, Zulhas : Pelaku Harus Dipenjara
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihak-pihak yang memalsukan takaran MinyaKita harus dihukum penjara. "Kalau yang nipu, masukin penjara," ujar Zulhas singkat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Namun, Zulhas tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penanganan kasus MinyaKita. Ia menyebut kehadirannya di Istana pada hari itu untuk membahas pengelolaan sampah, bukan masalah minyak goreng. "Oh ini kita mau rapat mengenai pengelolaan sampah," tambahnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami kasus MinyaKita yang isinya tidak sesuai takaran. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam sidak yang dilakukan di Jakarta pada 8 Maret 2025. Dalam sidak tersebut, Amran menemukan bahwa MinyaKita yang seharusnya memiliki takaran 1 liter, ternyata hanya berisi 750-850 mililiter (ml). "Kemarin kami turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum karena memang ada yang kita dapati, dia isinya tidak sesuai kemasan yang satu liter," ujar Kapolri, Senin (10/3/2025). Selain takaran yang berkurang, Kapolri juga menyebut bahwa ada pihak-pihak yang menggunakan label MinyaKita palsu. Saat ini, polisi masih memproses temuan tersebut. Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Susanto mengklaim bahwa tidak ada lagi kecurangan dalam distribusi dan produksi MinyaKita. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.