Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

ED
Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:03 WIB
Bagikan
Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.

Kepada para tersangka dikenakan Pasal 340 Subsider 338 Juncto 55 dan 56 mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.@alfa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.