Iran Mulai Tinjau Undang-Undang Wajib Jilbab di Tengah Protes Kematian Mahsa Amini
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Minggu, 4 Desember 2022 | 20:39 WIB
Jilbab menjadi wajib bagi semua wanita di Iran pada April 1983, empat tahun setelah Revolusi Islam yang menggulingkan monarki yang didukung AS.
Ini tetap menjadi masalah yang sangat sensitif di negara di mana kaum konservatif bersikeras bahwa itu wajib, sementara kaum reformis ingin menyerahkannya pada pilihan individu.
Setelah undang-undang menjadi wajib, dengan perubahan norma pakaian, menjadi hal biasa melihat wanita dengan jin ketat dan kerudung longgar berwarna-warni. @fen/sumber: afp/dailysabah.com
Tags:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!