Iran–AS Negosiasi Sengit, Ancaman Gagal Damai Mengintai
Ilustrasi. /visi.news/ai
VISI.NEWS | ISLAMABAD - Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat belum benar-benar mereda. Meski perbedaan mendasar masih tajam, kedua negara tetap melanjutkan negosiasi intensif yang berlangsung hingga larut malam di Islamabad, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan laporan kantor berita IRNA, pembicaraan bahkan terus berlanjut hingga sekitar tengah malam waktu setempat. Komunikasi dilakukan secara langsung maupun melalui pertukaran pesan, menandakan betapa rumit dan sensitifnya proses diplomasi yang tengah berlangsung.
Namun, di balik upaya tersebut, hambatan besar masih membayangi. Sumber yang mengetahui jalannya negosiasi menyebut bahwa sikap Washington yang dinilai kerap mengajukan tuntutan berlebihan menjadi batu sandungan utama dalam mencapai kesepakatan. Hal ini memperlambat progres menuju kerangka damai yang diharapkan.
Delegasi Iran pun dikabarkan telah memberikan “kesempatan terakhir†kepada pihak Amerika Serikat untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam merumuskan langkah konkret menuju perdamaian. Ultimatum halus ini menjadi sinyal bahwa kesabaran Teheran mulai menipis.
Putaran terbaru negosiasi ini digelar di Islamabad, yang menjadi tuan rumah diplomasi penting pasca konflik bersenjata selama 40 hari antara Iran melawan Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel. Konflik tersebut berakhir sementara setelah kedua pihak menyetujui gencatan senjata selama dua minggu yang diusulkan oleh Pakistan.
Inisiatif damai ini merupakan gagasan dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif, yang sebelumnya melakukan serangkaian mediasi, baik secara terbuka maupun tertutup. Upaya diplomatik Islamabad kini menjadi salah satu harapan utama untuk meredakan konflik yang berpotensi meluas di kawasan Timur Tengah.
Di sisi lain, Mohammad Reza Sabouri, Duta Besar Iran untuk Italia, menegaskan bahwa negaranya bukan pihak yang memulai konflik. Dalam wawancaranya dengan media internasional, ia menekankan bahwa respons Iran semata-mata merupakan bentuk pertahanan diri terhadap agresi yang dianggap melanggar hukum internasional.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!