Insinerator Dioperasikan, Pemkot Bandung Jamin Pengawasan Ketat

Desi Rossilawati
Senin, 4 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Bagikan
Insinerator Dioperasikan, Pemkot Bandung Jamin Pengawasan Ketat
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung resmi mengoperasikan insinerator sebagai salah satu metode penanganan sampah. Alat ini mampu membakar limbah padat, cair, atau gas dengan suhu tinggi. Namun, peluncuran proyek ini tak lepas dari kritik dan kekhawatiran sejumlah aktivis lingkungan yang menilai penggunaan insinerator bisa menimbulkan persoalan lingkungan baru di masa depan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, memastikan bahwa semua insinerator yang digunakan telah melewati proses uji laboratorium yang ketat. Alat tersebut harus memenuhi standar emisi, suhu pembakaran di atas 800°C, serta memiliki sertifikasi dari laboratorium independen. "Seluruh alat-alat yang kita boleh pergunakan untuk menangani sampah di Kota Bandung itu harus memiliki sertifikat uji laboratorium. Kalau tidak, kita tidak perkenalkan untuk dioperasikan di Kota Bandung. Pengujiannya di lab perguruan tinggi atau jasa-jasa pengecekan di laboratorium yang lain. Nanti setiap merek itu punya sertifikat hasil laboratorium," kata Darto saat berbincang, Senin (4/8/2025). Darto menjelaskan, Kota Bandung menghasilkan sampah sekitar 1.500 ton per hari. Saat ini, 53 persen masih dibuang ke TPA Sarimukti, 22,2 persen diolah, dan 24,4 persen belum tertangani. Targetnya, pada akhir 2026, pengurangan sampah bisa mencapai 30 hingga 37 persen. Untuk itu, insinerator dipilih sebagai salah satu dari sejumlah metode pengolahan yang diterapkan, selain TPS 3R, bank sampah, RDF, gasifikasi, dan lainnya. Saat ini, sudah ada tujuh unit insinerator yang dioperasikan, dengan satu titik aktif penuh di Bandung Kulon dan tiga lainnya masih tahap uji coba. Penggunaan insinerator, lanjut Darto, telah menunjukkan dampak signifikan. Di satu lokasi saja, insinerator mampu mengurangi hingga 30-32 ton sampah per hari. Meski begitu, Darto tak menampik bahwa semua metode pengolahan sampah memiliki potensi dampak lingkungan. "Hampir tidak ada metode pengolahan sampah yang tidak menimbulkan efek terhadap lingkungan. Semuanya menimbulkan efek terhadap lingkungan, minimal bau. Termasuk yang menggunakan teknologi thermal itu pasti ada dampak terhadap lingkungan. Minimal menghasilkan CO2," tegasnya. DLH Kota Bandung juga menerapkan pengawasan ketat. Bila alat insinerator tidak memenuhi ambang batas polutan, maka operasional akan dihentikan. “Pengawasannya juga kita perketat. Kalau dia melebihi standar tadi, kita minta diberhantikan operasionalnya. Jadi jangan sampai kita menyelesaikan persoalan sampah, tapi memberikan bahaya yang lain buat publik,” pungkas Darto. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.