Ingin Jadi Petugas Haji 2026? Simak Syarat Umum dan Khususnya

Desi Rossilawati
Sabtu, 22 November 2025 | 17:54 WIB
Bagikan
Ingin Jadi Petugas Haji 2026? Simak Syarat Umum dan Khususnya

- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS

- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris

- Tidak sedang menjalani tugas belajar

- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama

- Bersedia mengikuti pelatihan petugas selama satu bulan (Januari 2026)

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

Syarat Khusus PPIH Kloter - Ketua Kloter

- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.