Ingin Jadi Petugas Haji 2026? Simak Syarat Umum dan Khususnya

Desi Rossilawati
Sabtu, 22 November 2025 | 17:54 WIB
Bagikan
Ingin Jadi Petugas Haji 2026? Simak Syarat Umum dan Khususnya

VISI.NEWS | BANDUNG - Rekrutmen Petugas Haji 2026 atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M telah resmi dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj).

Pendaftaran Petugas Haji 2026 berlangsung pada (22-28/1120250 melalui petugas.haji.go.id. Prosesnya tanpa dipungut biaya dan bebas gratifikasi.

"Menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah. Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pelayanan jamaah haji Indonesia," tulis Kemenhaj dikutip dari laman resmin, Sabtu (22/11/2025).

Berikut formasi Petugas Haji 2026 yang dibuka oleh Kemenhaj:

1.Formasi PPIH Kloter

- Ketua Kloter

- Pembimbing Ibadah Haji Kloter

2.Formasi PPIH Arab Saudi

- Layanan Akomodasi

- Layanan Konsumsi

- Layanan Transportasi

- Layanan Bimbingan Ibadah

- Siskohat

Syarat Daftar Petugas Haji 2026

Syarat pendaftaran Petugas Haji 2026 terbagi menjadi dua, yakni syarat umum dan syarat khusus masing-masing formasi.

Syarat Umum

- Syarat Umum Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah

- Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)

- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

- Memiliki identitas kependudukan yang sah

- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya)

- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS

- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris

- Tidak sedang menjalani tugas belajar

- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama

- Bersedia mengikuti pelatihan petugas selama satu bulan (Januari 2026)

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

Syarat Khusus PPIH Kloter - Ketua Kloter

- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;

- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

- Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ähli Muda;

- Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

Syarat Khusus PPIH Kloter - Pembimbing Ibadah Kloter

- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

- Telah menunaikan ibadah haji

- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji

- Berpendidikan paling rendah strata satu (S1)

- Usulan rekomendasi dari pimpinan instansi/Lembaga/ormas islam/pondok pesantren/perguruan tinggi keagamaan islam.

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi - Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

- Syarat Khusus PPIH Arab Saudi - Pelaksana Bimbingan Ibadah

- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

- Telah menunaikan ibadah haji

- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

- Syarat Khusus PPIH Arab Saudi - Pelaksana Siskohat

- Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja

- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data

- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

- Berikut langkah-langkah pendaftaran Petugas Haji 2026:

- Akses link resmi pendaftaran melalui petugas.haji.go.id

- Pilih menu pendaftaran.

- Pilih formasi yang diinginkan

- Buat akun dan login

- Unggah dokumen persyaratan

- Periksa syarat umum dan syarat khusus

- Kirim pendaftaran melalui sistem

- Pantau pengumuman resmi melalui akun resmi Kemenhaj, website haji.go.id, serta Kantor Kemenhaj

Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026

Tahapan seleksi rekrutmen Petugas Haji 2026 terbagi menjadi dua, yakni seleksi tingkat kabupaten/kota dan seleksi tingkat provinsi:

Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)

- Pengumuman Pembukaan Seleksi PPIН 20 November 2025

- Pendaftaran Peserta 22-28 November 2025

- Batas Akhir Submit Dokumen 28 November 2025 Pukul 23.59 WIB

- Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota 2 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB

- CAT Tahap 1 pada 4 Desember 2025 Pukul 09.00 WIВ

- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 pada 5 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB

Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

- Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi pada 8 Desember 2025 Pukul 23.59 WIВ

- CAT & Wawancara Tahaр 2 pada 11 Desember 2025 Pukul 09.00 WIВ

- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 pada 12 Desember 2025 Pukul 16.00 WIВ. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.