Indonesia Mendapat Kuota Haji 221.000 Jemaah, Kemlu Tegaskan Pentingnya Pelaksanaan Haji Resmi
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 15 Januari 2025 | 08:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang tertib dan aman bagi jemaah Indonesia pada tahun 2025. Tahun ini, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.
Selain kuota resmi tersebut, terdapat beberapa jenis haji lain yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi, seperti haji mujamalah (undangan dari pemerintah Arab Saudi), haji furodah (visa melalui aplikasi Nusuk), dan haji dakhili (untuk warga lokal dan penduduk tetap Arab Saudi).
Kemlu mengingatkan jemaah untuk mengikuti aturan yang berlaku, termasuk tidak membawa alat fotografi ke tempat ibadah, tidak mengibarkan bendera atau menyampaikan slogan politik, serta mematuhi tata tertib pergerakan jemaah di masyair. Jemaah yang tidak mematuhi aturan atau menggunakan layanan haji tidak resmi berisiko menghadapi bahaya dan sanksi dari otoritas Arab Saudi.
Dengan panduan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!