Indonesia Berpotensi Menjadi Produsen Obat Herbal Terbesar
Menurut anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak, pengembangan inovasi dan teknologi di bidang obat herbal, terutama fitofarmaka harus berujung pada industrialisasi sehingga Indonesia bisa mengurangi bahkan lepas dari ketergantungan terhadap bahan baku obat yang saat ini 90 persen masih diimpor. Jika industri farmasi berbasis fitofarmaka lokal dikembangkan, bukan hanya melepaskan diri dari ketergantungan impor bahan baku, namun Indonesia bisa menjadi salah satu eksportir obat herbal terbesar di dunia.
“Saat ini, Indonesia baru menguasai kurang dari 1% pasar herbal dunia, sehingga pendekatan industrialisasi fitofarmaka dan modernisasi pengolahan obat tradisional seperti jamu menjadi keharusan agar obat herbal Indonesia mampu bersaing di pasar global. Sehingga industri ini bisa menciptakan lapangan kerja baik di sisi hulu, yaitu produsen tanaman dan bahan baku herbal, industri pengolahan, hingga pemasarannya,” tuturnya saat dihubungi di Jakarta.
Amin menambahkan, devisa yang dihasilkan sektor ini juga sangat menjanjikan. Ia pun mencontohkan obat masuk angin yang pangsa pasarnya di dalam negeri mencapai Rp. 2,5 triliun per tahun. Indonesia, sarannya, memerlukan fasilitas uji pra klinis dan uji klinis agar obat herbal Indonesia bisa diakui di pasar global. Fasilitas uji tersebut harus dikembangkan di berbagai daerah, tidak terpusat di Jakarta ataupun Jawa saja. “BRIN bisa berkolaborasi baik dengan Perguruan Tinggi maupun kementerian teknis dan pemerintah daerah, baik dari sisi riset dan pengembangan maupun pengujian obat.”
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!