BPS RI Tetapkan Jember sebagai Pilot Project Integrasi Data Kemiskinan 13 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 13 Juli 2026 13 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Senin 13 Juli 2026 13 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 13 Juli 2026 13 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 13 Juli 2026 13 Jul 2026 Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 BPS RI Tetapkan Jember sebagai Pilot Project Integrasi Data Kemiskinan 13 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 13 Juli 2026 13 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Senin 13 Juli 2026 13 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 13 Juli 2026 13 Jul 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 13 Juli 2026 13 Jul 2026 Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

Desi Rossilawati
Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:20 WIB
Bagikan
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

VISI.NEWS | JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan 23 Warga Negara Indonesia yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Penundaan dilakukan pada Jumat dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Seluruh WNI tersebut diketahui tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Rombongan terdiri dari 12 laki laki dan 11 perempuan yang hendak berangkat bersama ke Tanah Suci.

Dalam proses pemeriksaan keimigrasian, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa rombongan tersebut diduga berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa langkah penundaan dilakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berpotensi menimbulkan penolakan masuk hingga masalah hukum di Arab Saudi.

“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujar Galih dalam keterangannya dikutip, Sabtu (2/5/2026).

Galih juga menyebut bahwa dalam pemeriksaan awal, sebagian dari rombongan sempat memberikan keterangan berbeda terkait tujuan keberangkatan, sebelum akhirnya mengakui rencana sebenarnya. Dalam rombongan tersebut, satu orang diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satuan Tugas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian. Hasil koordinasi tersebut memutuskan untuk menunda seluruh keberangkatan rombongan.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi juga meningkatkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, memperkuat analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit, serta mempererat sinergi lintas instansi.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat selama periode keberangkatan jemaah haji. Ia juga menyebut bahwa sejak awal musim haji tahun ini, total 42 WNI telah ditunda keberangkatannya karena dugaan pelanggaran prosedur.

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar menempuh jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.