Imbas Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan KA, Ini Daftarnya

Desi Rossilawati
Minggu, 18 Januari 2026 | 10:00 WIB
Bagikan
Imbas Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan KA, Ini Daftarnya

VISI.NEWS | JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membatalkan sebanyak 38 perjalanan kereta api akibat dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah operasional, khususnya di Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan curah hujan yang tinggi menyebabkan genangan air di lintasan kereta. KAI juga melakukan rekayasa pola operasi, termasuk mengalihkan rute dan pembatasan kecepatan untuk memastikan aspek keselamatan. "Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari," ujar Anne dikutip dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).

KAI turut mengerahkan petugas prasarana dan sarana untuk normalisasi lintasan, penguatan badan jalan rel, dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi teknis untuk penanganan dampak banjir. "KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan," tutupnya.

Perseroan juga memberikan kemudahan pengembalian bea tiket bagi penumpang terdampak. Adapun ketentuannya: 1. Pengembalian bea tiket paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan.

2. Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100%, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.

3. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.

4. Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100%. Berdasarkan hasil evaluasi, berikut daftar 38 perjalanan KA yang dibatalkan per tanggal 18 Januari 2026: 1. KA 1B (KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir)

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.