Idul Adha 1446 H Jatuh pada Hari Jumat, Wajibkah Salat Jumat?

ED
Rabu, 4 Juni 2025 | 04:27 WIB
Bagikan
Idul Adha 1446 H Jatuh pada Hari Jumat, Wajibkah Salat Jumat?

VISI.NEWS | BANDUNG - Satu hari lagi, umat muslim di seluruh dunia akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang tahun ini bertepatan pada Jumat, 6 Juni 2025. Seperti biasa, pelaksanaan salat Id akan digelar pada pagi hari, baik di lapangan terbuka maupun di masjid. Namun muncul pertanyaan yang sering dibahas saat Idul Adha jatuh pada hari Jumat: apakah kaum laki-laki tetap wajib menunaikan salat Jumat?

Pertanyaan ini bukanlah hal baru dalam tradisi keislaman. Bahkan sejak masa Nabi Muhammad SAW, persoalan ini telah menjadi bahan diskusi para sahabat dan ulama. Terdapat beberapa riwayat yang memberikan penjelasan tentang hukum salat Jumat jika seseorang telah melaksanakan salat Id sebelumnya.

Salah satu dalil yang sering dijadikan rujukan adalah hadis sahih dari Zaid bin Arqam RA. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda: “Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka shalat Jumat itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan shalat Jumat.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya). Hadis ini menunjukkan adanya keringanan (rukhshah) bagi yang telah menjalankan salat Id untuk tidak mengikuti salat Jumat, terutama bagi yang bukan imam atau tidak memiliki tanggung jawab terhadap jamaah lain.

Pendapat ini sejalan dengan pandangan mazhab Hanbali. Dalam pandangan mereka, seseorang yang telah menunaikan salat Id diperbolehkan untuk tidak mengikuti salat Jumat, khususnya bagi penduduk luar kota (baduwi). Meskipun demikian, mereka tetap diwajibkan untuk melaksanakan salat Zuhur sebagai gantinya.

Sementara itu, mazhab Syafi’i dan Maliki memandang bahwa kewajiban salat Jumat tetap berlaku meskipun seseorang sudah menjalankan salat Id di pagi harinya. Mereka menilai bahwa salat Id dan salat Jumat adalah dua ibadah yang berdiri sendiri dan tidak saling menggugurkan. Oleh karena itu, dua-duanya tetap wajib dikerjakan oleh setiap laki-laki muslim yang memenuhi syarat.

Adapun mazhab Hanafi juga memiliki pandangan serupa, yakni tidak ada hubungan antara salat Id dan salat Jumat. Menurut mereka, keduanya tetap wajib dilaksanakan selama syarat dan rukunnya terpenuhi, tanpa adanya pengaruh satu sama lain.

Menanggapi kondisi tersebut, Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV turut memberikan penjelasan. Menurutnya, dalam konteks saat ini, salat Jumat tetap wajib dilaksanakan meskipun telah mengikuti salat Id. "Kecuali dalam mazhab Syafi’i orang yang hidup di lembah—ini gambaran di Arab dulu—orang kalau mau salat ke Masjid Nabawi harus melewati lembah-lembah untuk salat hari raya, kalau pulang lagi nanti susah. Maka dimaafkan bagi mereka," ujar Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa melihat kondisi zaman sekarang yang telah dipenuhi masjid dan akses ibadah yang mudah, maka tidak ada alasan untuk meninggalkan salat Jumat. Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk tetap melaksanakan kedua ibadah tersebut sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.