Identifikasi Jenazah Kebakaran Glodok Plaza Diperkirakan Selesaikan Dalam Dua Minggu

Desi Rossilawati
Minggu, 19 Januari 2025 | 16:40 WIB
Bagikan
Identifikasi Jenazah Kebakaran Glodok Plaza Diperkirakan Selesaikan Dalam Dua Minggu
VISI.NEWS | JAKARTA - RS Polri Kramat Jati memperkirakan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza akan memakan waktu sekitar dua minggu. Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi menjelaskan, identifikasi memerlukan waktu lebih lama karena kondisi jenazah yang sudah sulit dikenali. "Kita upayakan kemarin awalnya sidik jari dan ada sidik jari yang tidak bisa, kita coba giginya, kemudian DNA kita ambil," ujarnya, Minggu (19/1/2025). "Pengalaman kami itu satu sampai dua minggu. Itu kalau lancar, mudah-mudahan lancar. Namun kalau ada kendala, kita ulang lagi sampai nanti hasilnya, keluar atau tidak," katanya. Pihak RS Polri telah menerima 8 kantong jenazah dari 14 korban yang sebelumnya dilaporkan hilang hingga Sabtu (18/1/2025). Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan melaporkan bahwa pencarian korban dihentikan sementara. Hal ini disebabkan oleh kondisi konstruksi bangunan yang sudah tidak memungkinkan bagi petugas untuk melanjutkan evakuasi, sehingga memerlukan penanganan khusus. "Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kemudian juga dengan pengelola atau pemiliknya," imbuhnya. Kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza pada Rabu (15/1/2025) malam tersebut mengakibatkan api melahap sejumlah lantai. Kebakaran baru dapat dipadamkan pada Jumat (17/1/2025). Titik awal api diduga berasal dari lantai 7 dan 8 gedung tersebut. Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan evaluasi terkait standar keselamatan di Gedung Glodok Plaza setelah insiden kebakaran ini. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.