Ibu Pembunuh Bayi di Surabaya Menyesal

ED
Selasa, 28 Juni 2022 | 04:41 WIB
Bagikan
Ibu Pembunuh Bayi di Surabaya Menyesal

VISI NEWS | SURABAYA - Eka Sari Yuni Hartini (25), penganiaya anak kandung yang masih berusia 5 bulan  di Siwalankerto Tengah Gang Anggur hingga meregang nyawa mengaku menyesal. Ia tak menyangka, jika ulahnya tersebut membuatnya berurusan dengan hukum.

“Pengakuan tersangka menyesal. Karena dia baru kali ini terjerat dengan kasus hukum,” kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo AKP Ristitanto, Senin (27/6/2022)sore.

Risti mengungkapkan, jika saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Pihaknya menyebut, sejauh ini belum ada keterlibatan pihak lain.”Belum (tersangka lain, red),” imbuh dia.

Mantan Kanitreskrim Polsek Wonokromo ini menyebut, tersangka Eka memiliki dua anak dari pernikahan siri selama 5 tahun dengan RK, suaminya. Dalam kurun waktu tersebut, mereka kerap berselisih paham hingga berujung pertengkaran.

Nikah siri. Untuk tersangka dan suaminya sering bertengkar, perselisihan di masalah omongan dan juga masalah keuangan, nafkah. Punya dua anak. Yang pertama usia satu tahun lima bulan,” imbuh Risti.

Risti menyebut, kepolisian nanti juga akan memeriksa kondisi psikologi tersangka yang sering kali melakukan penganiayaan terhadap AD yang tak lain anak keduanya. “Bila korban rewel dan nangis, tersangka emosi lalu memukul korban,” tegas dia.

Selain memeriksa psikologis tersangka, kepolisian juga secepatnya melakukan rekonstruksi kasus tersebut. “Pekan ini kami akan periksa psikologis tersangka. Juga akan dilakukan reka ulang (rekonstruksi). Nanti akan dikabari lagi,” pungkas dia.

Sementara itu, Nenek korban Eti Suharti, mengaku tidur bersama mayat yang tak lain cucu sejak Kamis (23/6). Ia mengaku tidak membuka suara ke tetangga karena takut diancam hendak dibunuh Eka.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.