Hutan Jawa Dikuasai, Warga Tersingkir
Kebijakan seperti KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) yang seharusnya memberi ruang warga, hanya dijalankan minim. Surat kepemilikan tradisional sering tak diakui, dan warga kehilangan legitimasi hukum. Konflik lahan semakin tajam, kriminalisasi meningkat.
Pemerintah mengklaim sedang mengembangkan sistem partisipatif, namun di lapangan warga sering menghadapi pungutan liar, intimidasi aparat, dan denda administratif. Gap antara kebijakan dan praktik nyata membuat warga hutan terjepit.
Warga desa yang menjaga hutan seharusnya menjadi mitra, bukan tersangka. Namun realitanya, mereka justru disingkirkan demi monopoli pengelolaan hutan negara yang menekankan keuntungan ekonomi, tanpa memperhitungkan ekologi dan sosial.
Studi HuMa 2024 menunjukkan desa yang mengelola hutan berbasis komunitas mengalami penurunan konflik hingga 65 persen. Hasil produksi pangan lokal naik 40 persen. Model ini membuktikan bahwa warga lokal lebih efektif menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Di Desa Glagah, Banyumas, hak kelola terbatas diberikan pada warga, termasuk menjaga pohon produktif. Dalam lima tahun, produksi meningkat 35 persen, sementara hutan tetap lestari. Ini menjadi bukti bahwa pemberdayaan warga lebih efektif dibanding pengelolaan eksklusif negara.
Arini Putri, aktivis WALHI Jawa, menegaskan, “Mengabaikan hak warga bukan sekadar soal keadilan sosial, tapi menempatkan hutan dan ekosistem vital Jawa dalam risiko serius.” Peran warga lokal terbukti penting untuk mitigasi bencana dan menjaga keanekaragaman hayati.
Monopoli pengelolaan hutan oleh negara atau badan resmi gagal menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. Sebaliknya, pengelolaan berbasis komunitas terbukti lebih efisien, menghasilkan pendapatan lokal, dan menjaga akses warga terhadap sumber daya hutan.
Konflik ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi persoalan moral dan ekologis. Kriminalisasi warga hutan sama dengan merusak masa depan ekologis Jawa. Reformasi pengelolaan hutan berbasis hak rakyat bukan opsi, tapi kebutuhan mendesak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!