Hutan Itu Indonesia, UNIQLO, dan KKI Warsi Resmikan Program Adopsi Hutan di Bengkulu
- Penandatanganan berita acara pada kegiatan kick off meeting Program Adopsi Hutan di Desa Batu Raja Rejang yang diwakili KKI Warsi (kanan), Kepala Desa Batu Raja Rejang (kiri) dan Kepala KPHL Bukit Daun (tengah). Dokumentasi : Hutan Itu Indonesia.
VISI.NEWS | BENGKULU - Hutan Itu Indonesia (HII), UNIQLO, dan KKI Warsi meresmikan program Adopsi Hutan di Desa Batu Raja Rejang, Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Program tersebut secara resmi diluncurkan melalui kegiatan kick off meeting bersama masyarakat Desa Batu Raja Raja di balai pertemuan Desa Batu Raja Rejang pada Sabtu, 17 September 2022 lalu.
Melalui program Adopsi Hutan, HII, UNIQLO, dan KKI Warsi berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan pohon-pohon yang ada di kawasan hutan Lemo Nakai seluas 1.000 ha, dengan adanya program tersebut diharapkan dapat mempertahankan cadangan karbon yang tersimpan di hutan Lemo Nakai sebanyak 400 ribu ton CO2.
Renaldi, Kepala Desa Batu Raja Rejang, dalam rilis yang diterima VISI.NEWS, Senin (26/99/2022), menyatakan menyambut baik terkait program Adopsi Hutan yang dilakukan di daerahnya, ia mengatakan, "Adanya kolaborasi antara HII, UNIQLO, dan KKI Warsi harapannya bisa berdampak baik bagi masyarakat di Desa Batu Raja Rejang, terutama bisa meningkatkan potensi ekowisata yang ada di sini, selain itu adanya program ini bisa membantu masyarakat desa mulai dari sisi peningkatan kapasitas pengelolaan hutan yang lestari dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat, sesuai cita-cita kami yakni hutan lestari masyarakat sejahtera."
Yudi Riswanda, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPHL) Bukit Daun turut menambahkan pada paparannya, "Sudah kita sadari bahwa menjaga hutan harus dilakukan secara gotong royong, adanya kolaborasi ini harapannya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan, terutama mengangkat potensi yang ada di Lemo Nakai seperti jasa lingkungan dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Desa Batu Raja Rejang, sehingga cita-cita dari perhutanan sosial bisa terwujud."
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!