Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Horee! Presiden Prabowo Akan Naikkan Gaji ASN

ED
Jumat, 19 September 2025 | 13:15 WIB
Bagikan
Horee! Presiden Prabowo Akan Naikkan Gaji ASN

VISI.NEWS | BANDUNG - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membuat keputusan yang disambut gembira oleh banyak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 30 Juni 2025, Prabowo mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN, yang direncanakan berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.

Kenaikan gaji ASN ini juga mencakup kenaikan untuk anggota TNI/Polri dan pejabat negara. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan aparatur negara dan memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka kepada negara. "Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi kutipan dari Perpres 79/2025, yang diumumkan pada Jumat (19/9/2025).

Kebijakan tersebut tertuang dalam bagian lampiran Perpres yang mencantumkan Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Kenaikan gaji ASN menjadi nomor enam dari delapan program hasil terbaik cepat yang disusun dalam RKP tersebut, yang juga mencakup peningkatan kesejahteraan ASN melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja.

"Program ini bertujuan untuk menaikkan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara," jelas isi Perpres 79/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mengakui peran penting yang dimainkan oleh ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Selain peningkatan gaji, Perpres ini juga mencakup kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui penerapan sistem manajemen kinerja yang berbasis pada penghargaan dan pengakuan atas prestasi kerja. Konsep total reward ini dirancang untuk memberi penghargaan yang lebih adil, layak, dan kompetitif, dengan memperhatikan kinerja individu maupun institusi.

Kebijakan tersebut juga mencakup penerapan sistem indeks merit bagi ASN, dengan target indeks sistem merit sebesar 67% untuk aspek penggajian penghargaan dan 61% untuk aspek manajemen kinerja. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan berdasarkan prestasi dalam menilai kinerja ASN, dengan pengakuan yang lebih objektif terhadap pencapaian kerja.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.