Hetifah Ingatkan Penataan Guru Non-ASN Harus Utamakan Keberlangsungan Pendidikan
“Kita tidak bisa melihat persoalan pendidikan secara seragam. Ada daerah yang relatif cukup guru, tetapi banyak juga wilayah yang sangat bergantung pada tenaga non-ASN untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan,” jelasnya.
Selain mendorong percepatan rekrutmen ASN, Hetifah juga menyambut baik opsi PPPK Paruh Waktu yang disampaikan pemerintah sebagai skema transisi sementara.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi jaring pengaman agar sekolah tidak mengalami kekosongan guru selama proses penataan berlangsung.
“Kita perlu memastikan layanan pendidikan tetap berjalan normal sambil proses transisi dilakukan. Karena itu, skema PPPK Paruh Waktu dapat menjadi solusi sementara untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran, khususnya di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik,” ujarnya.
Meski demikian, Hetifah mengingatkan bahwa skema transisi tidak boleh berhenti pada solusi sementara semata. Pemerintah tetap harus memiliki roadmap yang jelas menuju pengangkatan ASN penuh waktu disertai jaminan kesejahteraan, kepastian status, dan perlindungan kerja bagi guru.
“Jangan sampai hanya berubah nomenklatur tanpa menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini dihadapi para guru. Negara harus memberikan kepastian kepada mereka yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan,” tegasnya.
Komisi X lanjut Hetifah, akan terus mengawal proses penataan tenaga pendidik agar tetap berpihak pada kualitas pendidikan nasional dan perlindungan terhadap guru.
“Pendidikan adalah layanan dasar yang tidak boleh terganggu akibat proses transisi kebijakan. Guru harus terlindungi, dan siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan yang optimal,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!