Hasyim Akui Jet Pribadi Dipakai Pimpinan KPU, Tegaskan untuk Pemantauan Logistik
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memberikan klarifikasi terkait polemik penyewaan jet pribadi oleh lembaga yang dipimpinnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Klarifikasi itu muncul setelah isu tersebut dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hasyim, penyewaan jet pribadi merupakan bagian dari langkah strategis untuk memonitor distribusi logistik pemilu yang dinilai sangat terbatas waktunya. Masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari, jauh lebih singkat dibandingkan Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari, memaksa KPU untuk mempercepat proses pencetakan dan distribusi surat suara.
Jet pribadi tersebut, kata Hasyim, digunakan oleh pimpinan KPU bukan untuk mengangkut logistik, melainkan untuk keperluan pemantauan langsung distribusi logistik ke daerah-daerah strategis, seperti wilayah terpencil atau berpenduduk padat.
"Sehingga itu kan berpengaruh terhadap proses cetak dan distribusi logistik," ujar Hasyim usai menghadiri persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025) malam.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan maskapai komersial memiliki keterbatasan dalam hal jadwal dan rute penerbangan. Sementara itu, penyewaan jet pribadi telah dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU. Kontrak awal bernilai sekitar Rp65 miliar, namun realisasi anggarannya hanya Rp46 miliar karena mekanisme pembayaran berdasarkan penggunaan aktual.
"Nah, yang berikutnya, bahwa apa yang kami kerjakan tadi itu pilihan operasional strategis dengan menyewa pesawat pribadi. Itu pada akhirnya terdapat efisiensi sekitar Rp380 miliar untuk biaya cetak dan distribusi surat," klaim Hasyim.
Sebagai catatan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi yang melaporkan pengadaan jet tersebut terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia. Mereka mempertanyakan urgensi dan transparansi penyewaan jet pribadi oleh institusi publik seperti KPU. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!